Hari Lahir Pancasila, Dua Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian
Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua personil Polda Sulawesi Tengah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan pada peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022.
Dua personil tersebut yakni Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., selaku Wakil Direktur Lalulintas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, selaku PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri Polda Sulteng, Rabu (01/06/2022), di ruang kerja Kapolda Sulteng.
![](https://tribratanews.sulteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-01-at-05.32.07-1-1024x682.jpeg)
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, dua personil Polda Sulteng itu telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Dua personil Polda Sulteng hari ini dihadapan Kapolda Sulteng melaporkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Dua personil itu yakni Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., selaku Wadirlantas Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKBP, dan Komisaris Pol. Zainal, selaku PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKP,” jelasnya.
Kabid Humas menerangkan bahwa kenaikan pangkat kedua personel Polda Sulteng itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021, tanggal 29 Desember 2021, dan STR/237/XII/KEP/2021, tanggal 28 Desember 2021,” terangnya.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun, ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017,”pungkasnya.(fn)