BID HUMASGeneralLatestNews

Pesta Miras, Polsek Balantak Gerebek Rumah Warga

Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Banggai melalui Polsek Balantak menggerebek sebuah rumah warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, lantaran menggelar pesta minuman keras (miras), Jumat (10/06/2022) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu rumah warga yang sedang pesta miras,” kata Kapolsek Balantak, Iptu Hasan.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa rumah warga inisial WH (36) sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus yang dicampur dengan miras jenis bir bintang.

“Kami temukan barang bukti miras di dalam cerek kecil di atas meja,” ungkapnya.

Tak hanya disitu, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan kembali menemukan empat kantong jenis miras cap tikus ukuran satu liter.

“Empat kantong Miras cap tikus ini disembunyikan dibagian dapur rumahnya,” bebernya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Balantak, sedangkan pelaku diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Warga yang pesta miras diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.(fn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *