BID HUMASSATKER

Tertibkan Knalpot Motor, Subsektor Luwuk Timur Gelar Patroli Malam

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya penertiban knalpot bogar yang tidak sesuai dengan standar, Subsektor Luwuk Timur menggelar razia saat pelaksanaan patroli malam, Sabtu (04/06/2022).

Dipimpin langsung Kapolsubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii, petugas melakukan razia saat melaksanakan patroli malam hal ini dikarenakan lantaran knalpot bogar ini mengeluarkan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan tiga unit sepeda motor, petugas juga menghimbau agar pengendara memasang knalpot standar.

Saat dikonfirmasi Kapolsubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii menuturkan,  penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 (1).

“Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran,”Ujarnya

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda supaya tidak lagi nekat memasang knalpot bogar di sepeda motor karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, kami akan terus menggelar razia knalpot bogar dengan intensif di wilayah hukum Polsek Luwuk,”Pungkasnya.(ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *