BID HUMASSATKER

Menyalahgunakan Narkotika, Polresta Palu Berhasil Mengamankan 3 Orang Pelaku

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil menangkap 3 orang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/06/2022).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Marthen Tanda ,S.H.,M.H., Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu pada Selasa, 14 Juni 2022, sekitar pukul 16.40 Wita, telah melakukan penindakan terhadap 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut diantaranya adalah seorang wanita NA (34), pria MR (29) dan Z (33).

Dalam penangkapan itu pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket diduga sabu-sabu, 2 buah gawai android, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 1 buah korek api tanpa kepala.

“Pihak Kepolisian berhasil menangkap tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba usai menindak lanjuti laporan masyarakat,”Ungkap Marthen.(ab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *