BID HUMASSATKER

Diduga Bawa Sabu Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Palu

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satresnarkoba Polresta Palu berhasil meringkus dua pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda, Kamis (16/06/2022).

Diketahui, kedua pemuda tersebut berinisial MRN (26 tahun) dan R (27 tahun).

Saat di konfirmasi Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H. menuturkan, kedua pemuda diringkus di dua tempat berbeda, MRN ditangkap di Lorong Tribrata, Jalan Asam pada Rabu 15 Juni 2022, sekitar pukul 20:30 Wita, Sedangkan R, diamankan di Jalan Sungai Manonda, pada Kamis 16 Juni 2022, pukul 04:00 Wita.

“Kedua pemuda tersebut di ringkus saat giat Opsnal Satresnarkoba, dari tangan MRN, ditemukan tiga paket diduga sabu, satu timbangan digital, satu gawai san satu tas,”Ujarnya.

“Dari tangan R Satresnarkoba temukan barang bukti, empat paket diduga sabu, tiga lembar plastik klip bekas pembungkus diduga sabu san dua penutup panci,”Ungkapnya

Lebih lanjut, saat ini kedua pemuda tersebut telah di amankan Polisi ke Mapolresta Palu untuk proses lebih lanjut.(PS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *