BID HUMASGeneralLatestNews

Polsek Kulawi Gelar Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Warga

Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kulawi, melalui Babinkamtibmas Desa Tomado, Bripka Arman Malewa bersama Babinsa melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) kasus penganiayaan warga, Sabtu (02/07/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Olu, Kecamatan Lindu itu dihadiri oleh Kepala Desa Olu, dengan menghadirkan kedua belah pihak oleh babinkamtibmas sehingga penyelesaian masalah penganiayaan warga dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.

Kasus yang terjadi pada hari Sabtu itu (02/07/2022), yang mana berinisial LS melakukan penganiayaan terhadap NM yang terjadi di Desa Olu, Kecamatan Lindu.

Kapolsek Kulawi, Ipda Yohan Daud, S.Sos mengatakan dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari, serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak keluarga masing-masing.

Kapolsek Kulawi juga mengatakan bahwa personel Babinkamtibmas, selain melaksanakan tugasnya sebagai Bintara Keamanan Desa didesa binaannya, juga memiliki tugas salah satunya yakni problem solving yang mana sebagai awal cara penanganan masalah dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

“Dengan dilaksanakan mediasi kasus penganiayaan tersebut oleh Babinkamtibmas, merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Babinkamtibmas sebagai problem solving sehingga kasus tersebut tidak dapat meluas dan dapat dicegah. Melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” pungkas Kapolsek.(fn)