BID HUMASSATKER

Kaposek Kintom Berikan Penyuluhan Kamtibmas Kepada Pelajar

Banggai,Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, meminta para pelajar tidak mengonsumsi miras dan narkoba apalagi sampai terlibat dalam peredarannya.

Hal itu disampaikannya saat memberikan penyuluhan kamtibmas kepada para pelajar di SMA Negeri I Kintom yang tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (6/7/2022).

Hermawan mengungkapkan, selama ini aksi tindakan kriminalitas yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas berawal miras dan narkoba.

“Mereka adalah generasi penerus bangsa. Jadi harus diberikan pemahaman bahaya dari kedua barang terlarang ini,” ungkapnya kepada awak media seusai memberikan penyuluhan.

Selain bahaya miras dan narkoba, perwira pangkat dua balak ini meminta agar para pelajar ini tidak terlibat kenakalan remaja atau pun tawuran antar pelajar, sebab tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana.

“Pada prinsipnya, kami dari Kepolisian lebih mengutamakan tindakan preventif, agar para remaja (pelajar) tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif, ini demi masa depan mereka,” jelasnya.

Ia pun berpesan kepada para siswa-siswi untuk tekun belajar dan mentaati serta patuh terhadap setiap tata tertib yang berlaku di sekolah.

“Kita juga mengingatkan mereka untuk tidak mengedarai kendaraan apabila belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” tutupnya. (KR)