Kapolsek Dolo Lakukan Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Pemuda Desa Bomba Dan Pewunu
Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat keamanan terus berupaya menyelesaikan masalah ditengah masyarakat tanpa harus diproses di ranah hukum. Hal inilah yang mendorong petugas polsek damaikan warganya yang terlibat perselisihan, dengan melibatkan perangkat desa, bhabinsa dan bhabinkamtibmas dikedua desa. Rabu (13/07/2022)
Kapolsek Marawola Iptu Adhitya Meideski S.T membenarkan kalau telah menerima laporan atas tindak pidana pengeroyokan yang di lakukan oleh pemuda desa Bomba dengan laporan LP-Aduan/82/VII/Sulteng/Res Sigi/sek Mrwl tanggal 13 Juli 2022.
Atas kejadian itu Kapolsek selaku penanggung jawab keamanan wilayah langsung mengambil langkah dengan mengundan seluruh pemuda yg terkait bersama perangkat desanya, guna mencari solusi dan langkah penyelesaian persoalan ini dengan cara musyawarah.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 13 Juli 2022 di desa Bomba kecamatan Marawola.
Adapun kronologis kejadian berawal dari pemuda desa pewunu lk. MI dan lk. SA saat melewati depan pesta desa bomba dengan menggunakan kendaraan motor yang memakai knal pot bising(bogar) dan dengan sengaja menarik-narik gas sehingga membuat pemuda desa Bomba tersinggung. Kemudian dihentikan dan ditegur oleh pemuda Bomba dengan mengatakan “kenapa Ba gas-gas?,caramu Ba gas kaya bacari masalah” dan dijawab oleh lk. SA “begitu memang motor harus di gas” dengan mendengar jawaban tersebut pemuda desa Bomba langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua pemuda tersebut.
Atas kejadian tersebut kedua pemuda lk.MI dan lk.SA merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek marawola.
Tindakan mengundan para pemuda yg bermasalah ini selain ingin mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan juga merupakan tindakan awal agar permasalahan warga ini tidak meluas, sehingga dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.”Jelas Kapolsek.
“turut hadir dalam penyelesaian kasus tersebut pemerintah kedua desa bersama bhabinkamtibmas korban dan terduga pelaku lk.RW dan lk. HP yang langsung di mediasi oleh Kapolsek Marawola Iptu Adhitya meideski S.T bersama kanit reskrim dan perangkat polsek Marawola,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula kapolsek Menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Situasi Kamtibmas dan mempercayakanpenyelesaian kasus ini kepada pihak polri serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Sigi.(DA)