BID HUMASSATKERUncategorized

Kapolsek Pagimana Beberkan Kronologi Kasus Pemalangan Kantor Desa Bolobungkang Kecamatan Lobu

tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, aksi pemalangan Kantor Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai yang dilakukan oleh masyarakat setempat merupakan buntut kekesalan tidak transparan dalam penyaluran bantuan ketahanan pangan.

Kasus pemalangan Kantor Desa Bolobungkang terjadi pada Rabu 13 Juli sekitar pukul 12.00 Wita ini diketahui aparat Polsek Pagimana usai menerima laporan dari Sekertaris Desa Bolobungkang.

“Sekdes melaporkan bahwa yang mana kantor Desa Bolobungkang telah di palang oleh masyarakat Bolobungkang dengan menggunakan balok yang di paku depan pintu,” ungkap Syukri saat dimintak eterangan oleh awak media, Kamis (14/7/2022).

Aksi warga tersebut dilakukan akibat kekesalan mayarakat yang merasa telah dikelabui oleh pemerintah desa dalam hal ini BPD Desa Bolobungkang.

“Menurut perwakilan salahseorang warga bahwa Pemerintah Desa Bolobungkang dalam ini BPD pada saat pemberian bantuan ketahanan pangan (Ketapang) dianggap tidak merata,” jelasnya.

Sebab, kata Syukri, terdapat beberapa masyarakat yang menerima bantuan dan ada yang tidak menerima bantuan, bahkan ada yang menerima bantuan ketahanan pangan melebihi dari yang telah disepakati yaitu Rp 1,5 Juta.

“Mereka kesal karena ada sejumlah warga yang menerima bantuan lebih dari kesepakatan yang seharusnya Rp 1,5 Juta menjadi Rp 3 Juta,” sebutnya .

Kasus ini kemudian berhasil dimediasi oleh aparat Polsek Pagimana serta Sekertaris Kecamatan Lobu yang meminta menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada pemerintah kecamatan.

“Dan sekitar pukul 13.30 Wita warga Desa Bolobungkang membubarkan diri dengan tertib dan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(KR)