BID HUMASSATKER

K2YD Dimalam Minggu, Polsek Dolo Amankan Miras Jenis Cap Tikus & Saguer

SIGI, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sabtu,16 Juli 2022 pukul 20.30 Wita, Personel Polsek Dolo jajaran polres sigi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aipda Marfan melaksanakan apel persiapan Kegiatan Kepolisian Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yaitu Operasi terhadap penyakit masyarakat dalam hal razia terhadap rumah warga atau kios yang disinyalir menjual minuman keras.

Dari hasil kegiatan razia miras kali ini, aparat kepolisian sektor dolo berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan saguer dari tangan seorang Lk. N (36th) warga desa watubula, kec.sigi kota, kab. sigi.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 buah galon yang berisikan miras kurang lebih 15 liter miras jenis saguer, 1 jergen 5 litermiras jenis saguer, 5 liter cap tikus, bungkus cap tikus siap edar dan 1.5 liter Cap Tikus siap edar” Ucap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menambahkan “Penindakan tempat penampungan / penjual minuman keras merupakan atensi dari Bapak Kapolres Sigi Sigi AKBP Reja A. Simajuntak, S.H., S.I.K.,M.H. kepada seluruh jajarannya guna memberantas minuman keras diwilayah hukum polres sigi dikarenakan sering kali terjadi tindak pidana baik perkelahian dan penganiayaan yang diakibatkan atau dipengaruhi oleh minuman keras tersebut.” Tandasnya

Lebih lanjut, “kepada pelaku peredaran miras tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras dan diberikan pemahaman agar berhenti dalam berjualan Miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.” Tutup AKP Ferry (DA)