BID HUMASGeneralLatestNews

Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan Cegah PMK

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, namun pihak Polda Sulteng telah menginstruksikan keseluruh jajarannya untuk membantu melakukan pencegahan penyebaran PMK di wilayah Provinsi Sulteng.

Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022, Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022.

Polda Sulteng tidak termasuk dalam 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari itu, karena belum ditemukannya kasus PMK di wilayah Sulteng.

Sebagai kegiatan imbangan, Polda Sulteng telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindak lanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 524.31/1546/Disbunnak tanggal 10 Mei 2022, perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan Mabes Polri tidak memasukkan Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK tahun 2022,”jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, Selasa (19/07/2022) di Palu.

Lanjut Kabid Humas, akan tetapi Polda Sulteng telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan didaerah perbatasan bekerjasama dengan instansi terkait terhadap lalulintas ternak ruminansia (seperti sapi, kerbau, kambing, domba) dan babi serta produknya terutama daging dan susu.

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra itu juga mengharapkan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencegah masuknya PMK di Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng dan Polres jajaran siap bersinergi dengan instansi terkait untuk bersama mencegah masuknya PMK dan mempertahankan Provinsi Sulawesi Tengah bebas dari PMK,” pungkasnya.(fn)