BID HUMASSATKER

200 Liter Miras jenis Saguer,Berhasil disita Polres Sigi

SIGI- Senin 25 Juli 2022 pukul 10.00 wita, bertempat di jalan desa Bora kecamatan Sigi Kota kabupaten Sigi Personil Polres Sigi yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba polres sigi Ipda Robika melaksanakan Operasi terhadap penyakit masyarakat yakni razia terhadap tempat atau kios yang disinyalir menjual minuman keras, serta mendatangi lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat peredaran miras

Dalam operasi tersebut polres Sigi berhasil mengamankan 220 liter miras jenis Saguer dengan mengamankan 3 orang pemilik miras yaitu Lk.MT(50) alamat desa Maranata, Lk. SD(22) alamat desa Waturalele dan Lk. ST(52) alamat desa Maranata

Dalam arahannya Ipda Robika menyampaikan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres sigi dapat sesuai prosedur, apabila menyita babuk yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran miras agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan Miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.

“Kita menyita dan melakukan pembinaan terhadap penjual miras dengan membuatkan berita acara penyitaan serta melakukan pembinaan agar tidak melakukan penjualan lagi hal ini tentunya selain diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain bermanfaat”imbuhnya

Setelah melakukan penertiban terhadap tempat penjualan miras jenis saguaer selanjutnya Personil Polres sigi mengamankan babuk Miras bersama pemilik di Mapolres Sigi guna dilakukan pemerikasaan dan pembinaan, kegiatan berlangsung aman dan lancar. (KR)