Jaga Keselamatan, Unit Satuan Lalulintas Polsek Biromaru Tegur Pengendara Bermotor Yang Tidak Menggunakan Helm
Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, hal tersebut terbukti masih ditemuinya beberapa masyarakat yang masih tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor dijalan raya.
Oleh karena itu, untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, Briptu Andika salah satu personel unit Lalulintas (Lantas) Polsek Biromaru Polres Sigi memberikan edukasi secara humanis seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor dibundaran biromaru tanpa memakai helm.
“Karena hal ini selain melanggar peraturan lalulintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri,” jelas Briptu Andika, Senin (01/08/2022).
Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Briptu Andika memberhentikan laju sepeda motor, sebelum diberikan pembinaan dan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.
“Tindakan berupa teguran dilakukan agar pengendara mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Briptu Andika.
Briptu Andika mengharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Biromaru Polres Sigi, dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara.
Sementara itu Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis S.H., menjelaskan bahwa sebagai personel Polri sudah sepatutnya memberikan imbauan dan menegur penguna jalan raya untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara dan juga mengunakan Helm Standar SNI.
“Yang intinya pakailah helm saat berkendara menggunakan sepeda motor. jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri,” pungkasnya.(fn)