BID HUMASSATKER

Polres Tolitoli Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu 6.36 Gram

Tolitoli, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Tolitoli melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengamanankan seorang lelaki berinisial A (42), warga Kecamatan Dampal Selatan mengedarkan narkotika jenis shabu dugaan 6 paket jenis shabu dengan berat bruto 6,36 gram, Senin (25/07/2022).

Kapolres Tolitoli, AKBP H. Ridwan Raja Dewa, SIK mengatakan berawal dari Sat Res Narkoba Polres Tolitoli mendapatkan informasi dari seorang warga yang tidak di sebutkan namanya, bahwa lelaki A sering mengedarkan shabu di Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang enggan menyebutkan namanya bila lelaki A ini sering mengadarkan shabu di Wilayah Basidondo, atas informasi tersebut langsung saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan, kalau memang betul langsung tangkap,” ujar Kapolres.

Kapolres Tolitoli menuturkan bahwa sekitar jam 18.30 wita, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga A di Dusun Alisang, Desa Kongkomos, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, dan dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat (Kepala Dusun) dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga A dan ditemukan 5 paket shabu pada lipatan celana pada bagian kaki sebelah kiri dan 1 paket shabu ditemukan pada lipatan lengan baju sebelah kiri dan diakui oleh terduga A bahwa 6 paket sabu berat bruto 6,36 gram tersebut adalah miliknya, diselanjutnya terduga dan barang bukti diamankan diruang Satresnarkoba.

“Berdasarkan Surat Perintah No: Sprin.Gas/07/VII/Huk.6.6/2022/Resnarkoba, tgl 25 Juli 2022 dan barang bukti yang ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu berat bruto 6,36 gram,” tutupnya. (DA)