BID HUMASSATKER

Begini Arahan Kapolsek Luwuk Bagi Pelajar di SMA Negeri 1 Luwuk

tribratanews.sulteng.polri.go.id- Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, menyatakan TNI-Polri akan menindak tegas bagi pelajar yang melakukan tawuran atau pun hal-hal yang mengarah ke tindak pidana.

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada pelajar di halaman SMA Negeri 1 Luwuk, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (10/8/2022) pagi.

“Terkait dengan kejadian penganiayaan kemarin ada beberapa siswa yang terlibat akan dipanggil oleh pihak penyidik Polres Banggai,” ungkapnya.

Candra menerangkan, bahwa Polri bukan menindak sekolah akan tetapi oknum siswa yang melakukan tawuran yang telah mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mohon maaf kepada kepala sekolah dan dewan guru kami bukan menindak sekolah akan tetapi oknum siswa yang melakukan tawuran atau tindak pidana,” terangnya.

Ia mengatakan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan tidak terlibat kenakalan remaja apalagi sampai berujung pada tindak pidana.

“Jika terdapat salah satu siswa yang menimbulkan permasalahan alangkah baiknya dikeluarkan dari sekolah,” sebutnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini pun berharap para pelajar dapat menuntut ilmu pelajaran di sekolah dengan sebaik mungkin serta tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama sekolah, orang tua dan diri sendiri.

“Jadilah anak yang dibanggakan oleh orang tua, para guru dan bangsa. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai Aparat keamanan untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman kondusif,” tandasnya. (fn)