BID HUMASSATKER

Gunakan Tangki Siluman, Puluhan Mobil Diamankan Di Polres Buol

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dipimpin Kabagops Polres Buol Akp Reky PH.Moniung, personil Polres Buol lakukan Penertiban di dua SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Buol, Minggu(14/08/2022).

Penertiban ini terkait dengan antrian panjang di beberapa waktu terakhir di SPBU, hingga keluhan dari pengguna kendaraan yang tidak memperoleh BBM bersubsidi diwilayah Kabupaten Buol khususnya di SPBU yang ada di Kota Buol.
Penertiban ini di lakukan menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar beberapa waktu lalu di Polres Buol.

Dijelaskan, pada saat penertiban tim dari Polres Buol menemukan 24 (Dua puluh empat) mobil yang sedang antri di dua SPBU yang sudah memodifikasi tangki BBM masing-masing di SPBU kali menemukan 7 (Tujuh) unit kendaraan roda enam serta 1 (Satu) unit kendaraan roda empat, di SPBU Kampung Bugis sebanyak 15 (lima belas) kendaraan roda enam serta 1 (Satu) unit kendaraan roda empat.

Dalam kegiatan penertiban tersebut turut hadir Kasat Reskrim Iptu I Kadek Widhia Kartika, STK, Kasat Samapta Iptu Jaozi, Amd, Kep, Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP, KBO Samapta bersama Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP, KBO Samapta Ipda Budi Waskito serta Personel Polres Buol.

Diketahui, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K turun langsung mengecek pelaksanaan penertiban dan memerintahkan semua kendaraan yang menggunakan tangki siluman atau tangki tambahan diamankan dan dibawah ke Mapolres Buol guna proses lebih lanjut dan akan mengundang kembali pihak – pihak terkait dimana setelah penertiban kendaraan yang menggunakan tangki siluman ini akan ditertibkan juga calo serta nelayan yang menggunakan rekomendasi.

Saat dikonfirmasi Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K menjelaskan, setelah penertiban malam ini, kami akan mengundang kembali pihak-pihak dengan duduk bersama untuk mufakat mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan BBM guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Kabagops Polres Buol Akp Reky PH.Moniung juga menambahkan, saat penertiban di dua SPBU Tim menemukan 24 (dua puluh empat) kendaraan yang menggunakan tangki tambahan dimana masing-masing kendaraan terdapat dua tangki dan juga ditemukan kendaraan roda empat yang memiliki tangki yang diletakkan didalam kendaraan untuk menampung BBM.

“Atas perintah bapak Kapolres menindaklanjuti hasil rakor dan juga keluhan masyarakat, Polres Buol melaksanakan Penertiban dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang sudah memodifikasi tangki kendaraannya,”Ujarnya.

“Selanjutnya kendaraan beserta sopir dibawah ke kantor Polres Buol guna kepentingan proses lebih lanjut,”Ungkapnya.(DA)