BID HUMASSATKER

Mediasi Perkelahian Siswi di Luwuk yang Viral di Medsos, Begini Penekanan Kapolsek AKP Candra

Luwuk, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, Polres Banggai khususnya Polsek Luwuk sangat menyayangkan adanya kejadian perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 Luwuk terjadi di lapangan Bumi Mutiara Luwuk pada Senin 15 Agustus 2022 yang sudah viral di Media Sosial (Medsos).

“Perlunya diberikan sangsi tegas dari pihak sekolah kepada siswi yang melakukan perkelahian tersebut, ungkapnya saat melakukan pertemuan dan mediasi di SMP Negeri 2 Luwuk, Selasa (16/8/2022).

Hadir dalam pertemuan dan media tersebut yakni, Kasat Pol-PP, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Luwuk, Ketua Komite dan pengawas SMP Negeri 2 Luwuk, Camat Luwuk Irfan Milang, Danramil Luwuk, Dewan Guru, orang tua serta siswi yang terlibat.

Candra menerangkan, tak hanya siswi yang terlibat perkelahian yang harus diberikan sanksi namun juga yang merekam kejadian tersebut.

“Tata tertib apapun kalau tidak dilaksanakan juga sama halnya tidak akan memberi efek jera,” terang Candra.

Olehnya itu, kata Candra, peran aktif dari lembaga pengawasan, pihak sekolah harus memberikan sanksi dan tidak ada tawar menawar lagi karena ini sudah memprihatinkan.

“Orang tua dan guru juga harus berperanb aktif mengawasi anak-anaknya. Perlu dilakukan pemeriksaan HP yang mereka miliki,” kata Candra.

Menurut mantan Kapolsek Toili ini, sekolah merupakan tempat menimbah ilmu pelajaran yang nantinya para pelajar akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Sekolah merupakan tempat untuk menciptakan generasi yang kedepannya akan menggantikan kita. Untuk itu anak-anak kita harus selalu dijaga dan diawasi,” pungkasnya. (DA)