BID HUMASSATKER

Peringati Kemerdekaan RI ke 77, Ditlantas Polda Sulteng Berikan SIM Reward

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sambut hari Kemerdekaan RI ke 77, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan SIM reward kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, Rabu (17/08/2022).

Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda.,S.H.,S.I.K. mengatakan, hari ini pihaknya memberikan SIM reward berupa perpanjangan SIM A dan SIM C kepada 6 orang masyarakat Kota Palu yang lahir tanggal 17 agustus.

Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Dan adapun syarat perpanjangan SIM diantaranya mengisi formulir, memiliki KTP, serta berbadan sehat hal ini didukung surat keterangan kesehatan dari dokter serta Hasil tes Psikologi,” ujarnya.

Lebih lanjut Direktur Lantas mengatakan Polres jajaran juga menyiapkan SIM reward bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, dan yang sudah terdaftar Polda dan Polresta/Polres jajaran sampai dengan saat ini telah memberikan SIM reward sebanyak 45 orang.

“Kami juga tidak henti – hentinya selalu mengajak masyarakat untuk selalu bersama menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara guna terciptanya kamseltibcar lantas yang baik di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19 yakni jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer. (KR)