BID HUMASSATKER

Polres Sigi Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia di Desa Wisolo

Tribratanews.sulteng.polri.go.id,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, Sabtu (20/08/2022) Malam

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian ini, disebutkannya kasus penganiyaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 20.40 Wita di Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi antara Lk. IM umur 25 tahun dan Lk. K umur 47 tahun dimana keduanya merupakan warga Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan yang mengakibatkan korban yakni Lk. K umur 47 tahun meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menjelaskan kronologis kejadian perkelahian tersebut dimana “Sekitar pukul 20.30 Wita, Lk. K (Korban) bersama Lk. M (Kerabat korban) sedang duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba Lk. IM (Pelaku) menghampiri korban dengan bersandar pada tiang yang ada di halaman rumah korban tanpa berkata apa-apa.

Karena kedatangan Lk. M yang tidak jelas serta terlihat dalam keadaan mabuk, sehingga Lk. K meminta Lk. M untuk pergi sambil berkata “apa yang kurang?”, pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Lk. M namun hanya menunjuk kearah yang tidak jelas.
Sambil lari ke arah rumah Lk. O yang diikuti oleh Lk. K.

Lalu Sekitar pukul 21.30 Wita, Lk F (kepala dusun) melihat Lk. K dan Lk. M berkelahi di depan rumah milik Lk. O. Kemudian dibantu beberapa warga mereka melerai perkelahian tersebut.

Setelah dipisahkan, Lk. K duduk di depan rumah Lk. O dan Lk. M diamankan di sebelah rumah Lk. O. Namun, Sekitar 10 menit kemudian terlihat Lk. K terbanting dan tidak sadarkan diri (Meninggal Dunia) Sehingga Lk. Muksi dan Pr. Ros mengangkat Lk. K menuju kerumahnya.

Saat ini pelaku Lk. M telah diamankan di Mapolres Sigi sedangkan korban telah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Torabelo Kabupaten Sigi.

Kita juga telah mengamankan TKP dan telah melakukan olah TKP. Barang bukti berupa pelepah kelapa juga telah Kami amankan dan para saksi telah pula Memberikan keterangannya dan proses penyidikan kasusnya tentunya telah mulai dilakukan.

Kami sangat berharap masyarakat terkhusus keluarga korban dan pelaku, dapat menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan tidak menambah persoalan yang tidak perlu yang pada akhirnya hanya akan membuat penyesalan.

Kami dari pihak Kepolisian menghaturkan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini yang membuat korban meninggal dunia, semoga semua amal ibadah korban dapat diterima disisi ALLAH SWT dan diberikan tempat yang terbaik disisinya dan kepada keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Kami berharap juga dengan kejadian ini kita bisa mengintrospeksi diri untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras yang pada akhirnya hanya akan membuat malapetaka. (KR)