BID HUMASSATKER

Sat Lantas Polres Poso Berikan Himbauan Patuhi Peraturan Lalu Lintas Demi Keselamatan

Poso, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Poso yang mengemban tugas sebagai fungsi Preemtif Kepolisian selalu melaksanakan penerangan keliling (Penling) maupun pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat untuk memberikan informasi – informasi yang berkaitan dengan edukasi lalu lintas yang berkeselamatan dan penerapan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (23/08/2022), Ipda Rivan bersama anggota memberikan himbauan budaya tertib berlalu lintas kepada pengendara dan pengguna jalan lainnya di Kota Poso.

Saat ditemui, Ipda Rivan mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mentaati peraturan lalu lintas dan mau peduli akan keselamatan dirinya dan orang lain.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Poso AKP Suprojo mengatakan himbauan dan teguran ini diberikan guna meningkatkan disiplin masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain pada saat menggunakan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara menjadi biang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Olehnya itu apa yang dilakukan personil Sat Lantas Polres Poso pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas adalah tidak lain bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Saya berharap kepada para pengendara pada saat berkendara agar lebih berhati – hati dan jangan melanggar lalu lintas, walaupun jauh atau dekat wajib memakai helm standar SNI, Melengkapi perlengkapan dan surat kendaraan serta tidak lupa selalu menjaga protokol kesehatan cegah Covid 19” tutupnya. (KR)