BID HUMASSATKER

Edarkan Sabu-sabu, Pria Asal Batui Selatan Dibekuk Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria berinisial AR alias R (34) asal Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ini dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Banggai di pinggir jalan Desa Bone Balantak Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat penggeledahan pada tubuh tersangka berhasil polisi menemukan sejumlah sachet barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,44 gram,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, saat ditemui awak media, Kamis (25/8/2022).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tim Satuan Narkoba Polres Banggai mendapat laporan informasi dari masyarakat yang kemudian dengan cepat ditindak lanjuti.

“Kita juga mengamankan barang bukti ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi barang terlarang ini. Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Makmur pun meminta masyarakat untuk membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sehingga Polres Banggai bisa semakin gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” tuturnya. (KR)