Polisi Evakuasi dan Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan di Bualemo
Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengevakuasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan seorang pria di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Rabu (21/9/2022) siang.
Korban berinisial AS alias A (47) warga setempat ini diketahui meninggal dunia, setelah tersangka bernisial TN (47) mendatangi Polsek Bualemo usai melakukan aksinya.
Kapolsek Bualemo Iptu Rudi Dg Simbung, mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat korban keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk mencari sapi yang di jual sekitar pukul 11.00 Wita.
“Namun korban tidak menemukan orang yang ingin menjual sapi, sehingga korban kembali melewati rumahnya,” ungkap Rudi.
Sekitar pukul 12.15 Wita, lanjut Kapolsek, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor korban berpapasan dengan tersangka dan berhenti bersama.
“Saat itu korban sempat bertanya kepada tersangka, mau kemana? kemudian pelaku menjawab ‘Jangan banganggu atau badoti saya. Kemudian korban menjawab ‘saya tidak tau apa-apa,” tuturnya.
Tak lama kemudian, kata perwira pangkat dua balak ini, tersangka langsung mengeluarkan parang yang berada di pinggangnya dan langsung membacok korban berapa kali hingga korban meninggal dunia.
“Sekitar pukul 12.45 Wita tersangka menyerahkan diri dan memberitahukan kepada anggota piket bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan,” sebutnya.
Setelah mendengar pernyataan tersangka, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi TKP dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah.
“Proses evakuasi dibantu Kepada Desa bersama aparat desa setempat untuk membawa korban menuju Puskesmas Bualemo untuk dilakukan visum,” tambahnya.
Atas perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada bagian kepala, badan, leher, bahu, kaki, lengan dan bagian dada.
“Lengan bagian bawah korban putus dan juga patah pada kelingking tangan kanan,” imbuhnya.
Rudi menjelaskan, dari pengakuan tersangka menghabisi nyawa korban lantaran merasa keberatan pada malam hari melihat korban di dekat rumah menjelma seperti hewan.
“Pada tahun 2004 tersangka pernah melakukan kasus yang sama di kecamatan Masama, Kabupaten Banggai,” jelasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bualemo, sedangkan untuk jenasah korban telah dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulance untuk dikebumikan.
“Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersangka akan diamankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.(DA)