POLRES TOUNA

Patroli Dialogis, Anggota Piket Polsek Ampana Kota Amankan Puluhan Kantong Miras Cap Tikus

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Anggota Piket Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Kegiatan Runtin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Ampana Kota pada Selasa Malam (29/11/2022).

KA SPK 1 Polsek Ampana Kota Bripka I Komang Budiasa S.H, bersama Bripka Dani Radiansyah dan Bripka Syaripuddin Sulaiman melakukan patroli dan razia menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Kios yang sering menjual Miras di Kelurahan Bailo Baru dan salah satu Rumah Warga di Kelurahan Malotong.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, Patroli Dialogis tersebut merupakan upaya preventif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mencegah terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Ampana Kota Polres Touna.

“Patroli Dialogis ini, merupakan kegiatan rutin sebagai Upaya Polsek Ampana Kota berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata AKP Jimyarto Anasim, Rabu (30/11/2022).

Kapolsek mengungkapkan, dalam Patroli tersebut, anggota melakukan Razia di kios milik Lk. R (52) Jl. Jenderal Sudirman No. 38 Kelurahan Bailo Baru dan berhasil menemukan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 12 Kantong plastik.

“Kemudian melakukan Razia di salah satu rumah warga di RT 02 Kelurahan Bonerato dan mendapati pemilik rumah Lk. SAD (25) sedang mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus dan anggota mengamankan sisa Miras Cap Tikus yang di konsumsi,” ungkap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, barang Bukti Cap Tikus sebanyak 12 Kantong plastik dan setengah botol Aqua di amankan Polsek Ampana Kota.

“Untuk pemiliknya kami undang ke Polsek untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas jual beli miras,” ujar Kapolsek.*Humas*