Batal Bercerai, Atas Mediasi Bhabinkamtibmas Kepada Pasangan Suami Istri Yang Sudah Pisah Rumah
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Roby Asfary melakukan mediasi pemecahan masalah keluarga yang menimpa warga binaannya. Kegiatan problem solving dilaksanakan di Kantor Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (7/2/2023) pukul 10.00 Wita.
Dalam melakukan mediasi Bhabinkamtibmas mendengarkan keluhan permasalahan keluarga yang terjadi antara saudari NA dan suaminya yaitu JA yang tanpa sebab yang jelas meminta cerai.
“Dengan harapan perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mencari penyebab dan alasan JA yang berniat meninggalkan NA,” ujar Roby.
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan problem solvingnya memberi pencerahan kepada pasangan suami istri yang sah tersebut bahwa konflik keluarga dapat mengarah menjadi KDRT dan berakibat hukum.
“Semua itu dapat dicegah dengan memulai membangun komunikasi dan keharomisan keluarga,” jelasnya.
“Dalam mewujudkan keluarga yang rukun dengan sikap saling mengasihi dan menghargai antar pasangan hidup,” ujar Aiptu Roby Asfary.
Atas mediasi tersebut pasangan suami istri NA dan JA berakhir dengan damai dan bersepakat untuk memperbaiki kembali rumah tangganya.*Humas Polres Banggai