Pesta Miras, Empat Pemuda di Toili Dibubarkan Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan rupanya tidak diindahkan oleh keempat pemuda di Kecamatan Toili. Terbukti, mereka malah asik berkumpul sambil meneggak minuman keras (miras) jenis cap tikus yang sudah diracik dengan minuman penambah energi sahcsetan.
Keempat pemuda itu masing-masing berinisial RA (22), NA (22), RI (20), dan JA (20). Mereka melakukannya diLapangan Bola Desa Tirtakencana Kecamatan Toili, Rabu (8/2/2023) pukul 21.00 Wita.
Perbuatan tak layak ditiru keempat pemuda itu terungkap saat petugas dari Polsek Toili Polres Banggai, melaksanakan kegiatan KRYD malam hari diwilayah hukum Polsek Toili. Dalam patrroli itu, sasarannya diantaranya adalah tempat-tempat sering dijadikan lokasi berkumpul bagi warga maupun peredaran miras.
Saat berpatroli disalah satu lokasi, petugas menemukan empat pemuda yang sedang asik menikmati miras jenis cap tikus. Empat pemuda itupun tak bisa menghindari saat polisi memeriksa mereka.
Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan, keempat pemuda yang terjaring Razia itu kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka dan pulang ke rumah masing-masing. Karena Tindakan mereka itu meresahkan warga sekitar.
“Patroli dan Razia ini akan terus ditingkatkan dalam rangka memasuki bulan puasa 2023 dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan nantinya,” pungkas Nanang.*Humas Polres Banggai