Kembali Polres Tolitoli Mengamankan Seorang Pengedar Sabu Seberat 1,45 Gram
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung mengamankan satu orang tersangka pengedar Sabu. Sabtu (18/02/2023)
Kasat Reserse Narkoba IPTU Hasanuddin Hamid, SH mengatakan Diketahui satu orang lelaki berinisial S (32) yang diamankan terkait pengedar sabu yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik bengkel mobil di wilayah Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.
Hasanuddin Hamid, SH menambahkan penangkapan tersangka berdasarkan Surat Perintah No: Sprin.Gas/04/II/Huk.6.6/2023/Resnarkoba, tanggal 18 Februari 2023 dan dari tangan tersangka didapati barang bukti 4 paket kecil dan 1 paket Sedang narkotika jenis Sabu berat bruto 1,45 gram, 1 buah alat hisap Sabu (bong), 1 buah korek api gas, 1 dos Hp merek Vivo Y53s dan 1 unit HP merek Vivo warna biru metalik.
Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK mengkonfirmasikan bahwa benar anggotanya mengamankan Lk. S dan Kronologis penangkapan terduga Lelaki S di tangkap di rumahnya di Jalan Laloni 3 (Lorong Kebun), dan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat.
Lanjut Kapolres bahwa usai dilakukan penangkapan oleh Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terduga, namun tidak ditemukan barang-barang yang ada hubungannya dengan narkotika.
Selanjutnya team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli melakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya, dan akhirnya ditemukan 4 paket Kecil dan 1 Paket Sedang dengan berat bruto 1,45 gram yg di sembunyikan di dalam dos HP warna putih merek Vivo Y53s, selain itu ditemukan juga 1 buah rangkaian alat hisap Sabu (bong) di lantai rumah Lk. S serta 1 unit HP merk Vivo warna biru metalik milik Lk. S. tambahnya.
Terduga dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tolitoli Di ruang Sat Narkoba Polres Tolitoli guna penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya.