POLRES BANGGAI

Satuan Narkoba Polres Banggai Gandeng Polwan Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi melakukan Razia dan pemeriksaan tempat hiburan malam serta karaoke keluarha di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (5/3/2023) dini hari.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Hengky Prasetyo, S.Tr. K, MH bersama KBO dan Kanit Idik I Sat Narkoba serta personil Polwan ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran miras tanpa izin, narkoba, sajam dan barang-barang terlarang lainnya.

“Ada tiga tempat yang kita lakukan pemeriksaan tadi malam, yakni Nav, Happy Puppy dan D’Club,” kata IPTU Hengky.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Namun dilakukan pendataan terhadap sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu atau pemandu karaoke.

Kita melakukan pemeriksaan dokumen operasional tempat hiburan serta mendata Wanita pendamping karaoke yang berasal dari luar daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, petugas meminta pihak pengelol tempat karaoke dan hiburan malam agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Dan pemeriksaan seperti ini akan dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif jelang bulan Ramadhan,” tandasnya.*Humas Polres Banggai