POLRES BANGGAI

Kabagops Polres Banggai Hadiri Sosialisasi, Kita Harus Paham Tahapan Pemilu Guna Mendukung Pengamanan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, SH menghadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Banggai pada pemilu 2024, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Banggai ini berlangsung di Hotel Estrella Luwuk dan dibuka oleh Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow dan didampingi Divisi SDM Makmur Dg Mahesa serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng Samsul Y. Gafur.

Turut hadir Bawaslu Banggai, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Media Cetak dan Elektronik serta Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Banggai.

KPU Banggai mengatakan bahwa alokasi kursi Legislatif Kabupaten Banggai sejumlah 35 kursi dengan pembagian nya adalah dapil 1 sejumlah 9 kursi, dapil 2 sejumlah 10 kursi, dapil 3 memperoleh 4 kursi dan dapil 4 berjumlah 12 kursi.

“Pembagian dapil ini berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024,” terang Zaidul Bahri Mokoagow.

Usai kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Banggai mengatakan bahwa kepolisian selalu memperhatikan tahapan demi tahapan Pemilu, meskipun kita tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, namun tahapan ini harus kita pahami sebagai bagian dari petugas pengamanan nantinya.

“Kalau urusan politiknya kita memang tidak boleh masuk, namun urusan pemahaman teknis seperti ini kita harus memahami, sehingga kita tidak buta tahapan dalam tugas pengamanan, minimal tahu,” jelas AKP Laata, SH.*Humas Polres Banggai