Rutin Patroli Malam, Direktorat Samapta Polda Sulteng Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan, Direktorat Samapta Polda Sulteng Melalui team patroli presisi tadulako intensifkan lakukan patroli kamtibmas terutama di daerah rawan gangguan Kamtibmas, Senin (17/04/2023).
Team presisi tadulako yang dipimpin Aipda Haeruddin menyambangi masyarakat di seputaran Kota Palu memberikan pesan – pesan kamtibmas serta mengingatkan agar selalu waspada, petugas juga menghimbau apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran anggota Kepolisian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Diketahui, kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh team patroli presisi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap malamnya dengan sasaran tindak kejahatan yang dapat mengancam situasi kamtibmas .
Dalam keterangannya Aipda Haeruddin menjelaskan, dalam upaya meningkatkan situasi kamtibmas pihaknya gencar melaksanakan patroli dialogis, selain untuk menjamin keamanan patroli ini juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi melalui interasi antara petugas dan masyarakat.
“Kepolisian dalam hal ini sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat siap mengamankan Kota Palu pada malam hari, selain mendekatkan diri dengan masyarakat kami juga menjalin silahturahmi agar terjalin kedekatan dan rasa percaya masyarakat terhadap Kepolisian,”Ujarnya.
“Kami menghimbau, kepada masyarakat agar bersama – sama untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing–masing, dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”Ucapnya.
“Kegiatan seperti itu akan terus dilaksanakan oleh Team Patroli Presisi Tadulako yang bertujuan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan Normal,”Tuturnya.
Lebih lanjut, Aipda Haeruddin menambahkan, kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bentuk-bentuk tindakan kejahatan, apabila masyarakat menemukan atau melihat tindak kejahatan serta hal-hal yang mencurigakan segera berkoordinasi dan melaporkan ke pihak Kepolisian atau dengan menghubungi ke call center 110 atau mendatangi kantor Polisi terdekat.(DA)