BID HUMASSATKER

Oknum ASN di Tangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu 

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – ID alias I, oknum ASN yang diringkus polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pernah tersangkut kasus yang sama beberapa tahun silam.

Sekitar 2015-2016, ID sempat di cokok dengan kasus serupa. Namun ID lolos dari pemecatan setelah mendapat putusan PN Luwuk dibawah 2 tahun kurungan penjara.

Tak jera, ID yang bertugas sebagai aparat negeri sipil di Kantor Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui kembali aktif dengan sabu-sabu. ID pun menyewa sebuah kos-kosan yang cukup tersembunyi di Kelurahan Balantang.

Dikosan bercat putih inilah ID kembali diringkus polisi. Penyergapan dilakukan ketika waktu magrib. Dari lemari polisi mendapat barang bukti 1, 21 gram.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dann mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya.

Sementara salah satu pegawai BKPSDM Kabupaten Banggai, mengaku kaget atas penangkapan ID. Pegawai yang minta dirahasiakan namanya itu sangat menyesalkan ID.

Baginya ID layak dipecat sebagai aparatur sipil negara. “Kemungkinan besar dipecat,” kata sumber. (ab)