Irwasda Polda Sulteng Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng
Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili oleh Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K, M.H hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 15 Mei 2023, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya unsur Forkopimda Sulteng, pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng beserta Tim Auditor, pimpinan OPD serta pihak terkait lainnya.
Acara dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk yang ke-10 kalinya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2022.
Dalam kata sambutan Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura yang dibacakan oleh Wagub Drs. H. Ma’mun Amir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI khususnya Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulteng yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulteng.
“Keberhasilan WTP ke-10 merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif serta bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulteng serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemprov Sulteng, namun tak bisa dipungkiri masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal sehingga masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.(fn)