Kakak Beradik di Luwuk Timur Berkelahi Didamaikan Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kakak beradik kandung di Luwuk Timur terlibat perkelahian. Sebelum perkara ini makin membesar kasusnya bisa didamaikan oleh Sat Reskrim Polres Banggai, Minggu (4/6/2023) pukul 21.00 Wita.
Adalah Unit I Pidum Satreskrim Polres Banggai yang menanggapi adanya permasalahan warga dengan melakukan upaya penyelesaian perkara melalui kekeluargaan.
Upaya untuk mediasi pun pada permasalahan warga yang terjadi di kawasan Jalan Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai.
“Permasalahan ini terjadi antara kakak dan adik kandung yang merupakan warga Desa Lontos, yang diakibatkan oleh kesalahpahaman antar satu sama lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.
Berawal pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 23.20 Wita, ketika si kakak AS (39) datang ke pesta pernikahan, kemudian datang istri adiknya (ipar) yang melihat AS datang dan langsung pergi. Hal itu membuat sang kakak merasa tersinggung kemudian melemparkan kursi plastic kearah adik ipar.
Melihat hal tersebut kemudian si adik MS (35) menyerang kakaknya, sehingga mengakibatkan kedua melakukan tindakan fisik.
Penyidik Satreskrim yang menerima laporan polisi pun segera melakukan mediasi antara kakak beradik tersebut dengan mencoba memahami akar permasalahan yang menjadi penyebabnya, serta berdiskusi bersama pihak keluarga yang hadir untuk mencari solusi perdamaian.
“Bersama keluarga kedua pihak diberikan edukasi, mereka pun akhirnya mau untuk saling bermaaf-maafan dan mengakui kesalahan satu sama lain, sehingga masalah pun dapat diselesaikan secara damai,” terangnya.
“Semoga di kemudian hari tidak kembali terjadi permasalahan antara kedua pihak serta kita doakan agar senantiasa rukun dan harmonis, karena bagaimana pun yang namanya saudara kandung itu tetaplah keluarga kita yang berharga,” pungkas Kasat Reskrim IPTU Tio.*Humas Polres Banggai