Kapolres Touna Hadiri Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana
Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Tojo Una Una (Touna), AKBP S. Sophian, SIK, MH hadiri acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kamis (17/08/2023).
Pemberian remisi dari pemerintah pusat ini dilakukan dalam upacara Hari Kemerdekaan RI Ke – 78 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH.
Turut hadir, Kasi Pidum Kejari Touna, Endang Dwi Astuti, SH, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, SH, MH, Danramil 1307-05 Ratolindo Lettu Inf Sunarno, Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasat Intelkam Iptu Hendra, SH, Danki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Sulteng Iptu Bakhdar, Sekretaris Dinas Nakertrans Touna, Yusrin Baginda, SH serta tamu undangan lainnya.
Dalam upacara ini, Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu membacakan amanat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi diucapkan jadilah manusia yang dapat berbakti dan berguna bagi Nusa dan Bangsa dengan agar bisa berguna dan bermartabat dapat bergabung dalam masyarakat bisa menjadi contoh yang baik dan dapat memberikan kontribusi disegala bidang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Touna, AKBP S. Sophian mengucapkan selamat kepada para Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana yang telah mendapatkan remisi, jika nanti sudah kembali kemasyarkat jadinya contoh yang baik dan jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.*Humas*