HUKUMPOLRESPOLRESTA PALU

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan di Area Pasar Tradisional Manonda Palu

Tri BrataPALU – Selang waktu 8 Jam Aparat kepolisian Polsek Palu Barat ( Polresta Palu) berhasil menangkap pelaku penikaman di area Pasar Tradisional Manonda Palu.

Pelaku bernisial AH alias CG (20) ditangkap di BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Sabtu (19/8/2023) pukul 18.00 wita tanpa ada perlawanan.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku AH adalah biang dari peristiwa penyerangan di area pasar ikan tersebut.

Kata Barliansyah awalnya korbannya bernama Ajiran mengambil piringan timbangan ikan milik AH tanpa berpamitan untuk digunakan didalam WC.

Melihat itu, AH pun menegur Ajiran agar tidak mengambil piringan timbangan tersebut. Namun, bukannya minta maaf, Ajiran langsung memukul muka AH.

“Akhirnya pelaku ambil gunting dan dia kejar dan ditikam dengan gunting di perut dan dikepala,” ucapnya

Kemudian, setelah peristiwa itu, Ajiran pun pulang kerumah neneknya dan disampaikan masalahnya kepada keluarga.

“Akhirnya saling panggillah dan melakukan penyerangan seperti aksi balas dendam, sehingga muncul korban bernama Alimudin yang terkena sabetan golok diarea kepala dan muka, jadi salah sasaran,” ujarnya.

Olehnya, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengimbau kepada masyarakat Kota palu agar tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Untuk warga saya harap jangan terprovokasi yang ada di media sosial , mari kita bersama – sama menjaga kamtibmas wilayah kota Palu yang aman dan kondusif ” tutupnya