BID HUMASNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Mabuk dan Melakukan Pengeruskan Rumah Pamannya, AP Diamakan Polsek Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pemuda, AP (23), warga Kompleks Kampung Sunami Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, diamankan oleh Polsek Luwuk, Minggu (24/9/2023) siang.

Pasalnya, AP yang dalam keadaan mabuk berat itu mengamuk dan merusak rumah pamannya di Jalan Dr. Sutarjo Kelurahan Luwuk (jalan tembus).

“Pada Minggu (24/9/23) pukul 02.00 Wita, Ia merusak pintu rumah, pintu kost hingga melemparkan batu,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Babo.

Pamannya KU (71) yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami perintahkan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP dan membekuk pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merusak rumah pamannya KU. Ia juga mengaku tidak ada masalah, hanya karena saat itu kondisi mabuk.

Kemudian pada Senin (25/9/2023) bertempat di Mapolsek Luwuk, di undang Orang tua pelaku dan juga paman korban untuk dilakukan mediasi oleh Bripka Didi Babo.

Pelaku selanjutnya menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Karena hal tersebut telah mengganggu keamanan bahkan membuat kerugian orang lain walaupun keluarga,” pungkas Kompol Z. Ginoga.*Humas Polres Banggai