LatestNewsPOLRESPOLRES MOROWALI

Polsek Witaponda Razia Knalpot Bogar di Sekolah

Tribratanews, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Wita Ponda melaksanakan kegiatan razia knalpot bogar atau brong di lingkungan sekolah SMP Negeri 2 Wita Ponda dan SMK 1 Wita Ponda, Senin 22/01/2024, pagi.

Giat razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Wita Ponda, Iptu Muh. Devan. N Habie, SH, bersama jajarannya dan berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar.

Setelah mengumpulkan kendaraan tersebut, Kapolsek memberikan arahan dan imbauan kepada siswa dan siswi di lapangan sekolah.

Kapolsek mengimbau para pelajar untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas dijalan raya, melengkapi administrasi perorangan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.

Terkait pelanggaran sepeda motor, penggunaan knalpot brong dianggap melanggar pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolsek juga menyampaikan informasi tentang banyaknya pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bogar oleh pengendara sepeda motor dan mobil, mengingat tahun ini merupakan tahun Politik Pemilu 2024 yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada para pelajar untuk melepas serta mengganti knalpot bogar dengan knalpot standar.

“Knalpot bogar yang diamankan akan disimpan di Polsek Wita Ponda,” terang Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan agar para pelajar untuk menjauhi narkoba, menghindari pelanggaran sekecil apapun, dan memberikan informasi tentang pembukaan pendaftaran Polisi untuk tahun ini.

“Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapan menjelang pesta demokrasi pemilu tahun 2024, sebagai upaya kepolisian yang ditingkatkan oleh Polsek Wita Ponda,” pungkas Kapolsek.