Kapolresta Palu Kerahkan 70 Personel untuk Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kota Palu.
Palu, 23 Februari 2024, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., telah menginstruksikan Sebanyak 70 Personel Polresta Palu untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan berlangsung pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 di Kota Palu, kegiatan Pemungutan suara ulang di mulai dari Pukul 07.00-13.00 Wita Untuk Pemilih DPT, DPTb, dan DPK.
PSU ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan validitas proses pemilihan di berbagai wilayah, dengan fokus pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berikut adalah daftar 9 TPS yang akan melaksanakan PSU:
1. TPS Nomor 41 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore (PPWP).
2. TPS Nomor 42 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore (PPWP, DPD, DPR RI).
3. TPS Nomor 11 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore (PPWP, DPD, DPR-RI,DPRD Provinsi, DPRD Kota).
4. TPS Nomor 18 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore (PPWP,DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota).
5. TPS Nomor 7 Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan (PPWP, DPD, DPR-RI).
6. TPS Nomor 9 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur (PPWP, DPD, DPR-RI).
7. TPS Nomor 22 Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga (PPWP).
8. TPS Nomor 9 Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga (PPWP).
9. TPS Nomor 17 Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota).
Kapolresta Palu menekankan pentingnya keamanan dan keterlibatan aktif seluruh personel dalam memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan adil. Hal ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendukung integritas demokrasi di Kota Palu.