BID HUMASGIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

Polresta Palu Lakukan Patroli Cegah Praktek Parkir Liar.

Polresta Palu,-Dalam upaya untuk mengendalikan parkir liar di Kota Palu, Polresta Palu telah berinisiatif dengan melakukan patroli preventif secara rutin. Dalam patroli tersebut, petugas Polresta Palu melakukan pengecekan terhadap karcis yang digunakan oleh juru parkir di area keramaian seperti di Swalayan/Pusat Perbelanjaan, Area Rekerasi, Cafe dan di area ATM. untuk memastikan keabsahan dan keaslian karcis tersebut. (Senin,13/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kegiatan parkir liar yang sering kali mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di beberapa wilayah di Kota Palu. Dengan melakukan pengecekan terhadap keaslian karcis parkir, Polresta Palu berharap dapat mengurangi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu. “Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah praktik parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Barliansyah.

Selain melakukan pengecekan terhadap keaslian karcis parkir, petugas juga memberikan edukasi kepada para juru parkir tentang pentingnya mematuhi aturan dan memperoleh karcis parkir resmi dari pihak yang berwenang (Dishub Kota Palu). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para petugas parkir untuk bekerja secara legal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan praktik parkir liar dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas parkir yang aman, teratur, dan terjamin keasliannya di berbagai wilayah di Kota Palu. Polresta Palu juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak memperdayakan parkir liar dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.