Uncategorized

Polsek Ulubongka Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Di Desa Tanpanombo

Touna – Polsek Ulubongka Polres Tojo Una Una berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Tanpanombo Kecamatan Ulubongka.

Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie menjelaskan, pelaku yang berinisial S alias Udin (31), warga Jln. Salodong, Kel. Untia, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar di tangkap di dalam semak-semak dibelakang kantor Desa Tanpanombo pada hari Minggu (12/05/2024).

“Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar jam 20.00 Wita, pelaku mendatangi rumah salah satu warga a.n. Lk. Agus. Yang mana Lk. Agus ini ditawarkan sepeda motor merek Honda Beat warna putih hitam dengan harga Rp. 3.000.000,-“ ungkap Kapolsek.

“Tapi karena merasa curiga sepeda motor yang hendak dijual tidak dilengkapi dengan surat ataupun bukti kepemilikan yang sah, Lk. Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulubongka,” tambah Kapolsek.

“Mendengar laporan Lk. Agus, anggota kami langsung menuju rumah Lk. Agus. Namun pada saat akan diamankan, pelaku melarikan diri di rawa-rawa belakang rumah warga di Desa cempa,” ucap AKP Habibie.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan upaya pengejaran namun tidak membuahkan hasil dikarenakan minimnya pencahayaan dan banyak pohon bakau. Dan pada Minggu pagi, Polsek Ulubongka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di Desa Tanpanombo.

“Kemudian anggota Polsek Ulubongka dibantu masyarakat Desa Tampanombo bersama-sama melakukan upaya penangkapan dan berhasil meringkus pelaku disebuah semak-semak yang berada di belakang kantor Desa Tanpanombo tanpa perlawanan dari pelaku,” kata Kapolsek lagi.

Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian KR2 maupun KR4.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit KR2 merek Honda Beat warna hitam putih dengan Nomor Rangka MH1JM1117GK137175 Nomor Mesin JM11E-1136463.

“Saat ini pelaku telah diserahkan oleh pihak Polsek Ulubongka ke Tim Opsnal Satreskrim Polres Touna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Habibie. (Adi)