BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Sambangi Bengkel, Polsek Nuhon Imbau Tak Layani Pemasangan Knalpot Tak Spesifikasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Keberadaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong cukup meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Pasalnya, sepeda motor yang menggunakan knalpot ini tak mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat tetapi juga membuat emosi masyarakat yang mendengarnya.

Guna mencegah penggunaan knalpot tersebut, Personil Polsek Nuhon melakukan sambang dan imbauan di bengkel yang berada di Desa Tomeang Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (13/5/2024) pagi.

Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko, mengungkapkan, dalam sambang tersebut petugas mengimbau agar pemilik dan mekanik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot knalpot racing atau tak sesuai spesifikasi.

“Karena selain kebisingan bisa juga menimbulkan efek gesekan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Andi menerangkan, penggunaan knalpot bersuara bising ini dilarang sesuai dengan undang-undang Lalu-Lintas Angkutan Jalan.

“Dan penggunaan knalpot ini bisa menyebabkan terjadinya konflik di jalan, bahkan bisa berujung pada tindakan kriminal,” terang Kapolsek.

Perwira pangkat satu balak dipundaknya ini menjelaskan, imbauan itu dilakukan dengan tujuan guna menimalisasi penggunaan knalpot tak sesuai spesifikasi yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Imbauan ini adalah merupakan upaya Polri dalam menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang nyaman serta kondusif,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai