Asistensi Bidpropam Polda Sulteng: Penekanan Terhadap Disiplin dan Integritas Personel di Polres Donggala
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Telah dilaksanakan Giat supervisi asistensi oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sulteng di Aula Mapolres Donggala. Selasa,(14/05/23) pukul 09.30 Wita
Diketahui Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbidprovos Akbp Anom Subawono S.I.K.,M.Si, selaku ketua tim supervisi Bidpropam Polda Sulteng.” Terang Wakapolres
Tim supervisi tersebut terdiri dari AKP Muh. Fadli, S.H (Pa Subbid Paminal), Aipda Heru Tricahyono (Ba Subbid Paminal), Bripka Darmawan, S.K. (Subbid Provos), Bripka Moh. Tofan (Baurren Bid Propam), dan Brigpol Muh Fadli (Ba Subbid Paminal).
Kasubbidprovos Akbp Anom Subawono, S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Donggala Kompol Nazarudin,S.H., memberikan arahan di Aula Rupatama kepada Kasi Propam Polres Donggala Iptu I Wayan Sujana bersama anggotanya serta personel Res Donggala yang masih dalam masa pengawasan.” Tutur Iptu Wayan
Usai memberikan arahannya tim melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan dan pengecekan gudang senjata api Res Donggala dengan didampingi oleh Kasi Propam, Kanit Propam Res Donggala, dan Kanit Paminal Res Donggala.” Ungkapnya
Arahan dan penekanan, termasuk pedoman dari Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 2 Tahun 2023, terutama Pasal 13 dan 14 yang menetapkan bahwa personel yang melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali dapat diajukan ke proses kepangkatan.” Ucap AKBP Anom
” Provos diingatkan untuk selalu memberikan peringatan kepada seluruh personel, terutama terkait masalah disiplin, dan bahwa tindakan provos tidak hanya tentang penindakan tetapi juga melakukan tindakan yang sama.” Tambahnya
Sementara itu Kanit Provost Polsek diminta untuk mengantisipasi personel yang masih terlibat dalam perjudian online, serta untuk memberikan peringatan kepada personel dan keluarga mereka terkait konten di media sosial.” Jelas kasubbidprovost Polda Sulteng
Giat supervisi dan asistensi Bidpropam Polda Sulteng di Polres Donggala ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan ketaatan dalam tubuh kepolisian serta menjaga integritas institusi kepolisian.” Pungkasnya. (fn)