POLRESPOLRES BUOL

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Buol Gelar Binluh

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Buol melaksanakan Pembinaan remaja, pemuda dan wanita (Bin Derawan) diwilayah Kecamatan Momunu, Selasa pagi (21/05/24).

Dipimpin langsung KBO Binmas Iptu Agus Deni Susanto, SH mengunjungi SMPN 3 dan SMPN 4 Momunu guna memberikan penyuluhan tentang Bulying dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Turut hadir pada kesempatan ini diantaranya Kepsek dari kedua sekolah serta pelajar Kelas VII dan VIII SMPN 3 & 4 Momunu yang mengikuti penyuluhan dengan semangat dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini pihak sekolah melalui Kepsek sangat mendukung dengan kegiatan Sat Binmas terkait dengan Binluh tentang Bullying & Narkoba terhadap pelajar.

“Harapannya Pelajar dapat memahami dan mengerti tentang materi yang telah di sampaikan oleh Tim Binluh Sat Binmas tentang Bullying dan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta memahami dan mengerti tentang dampak dan akibat dari Bulying dan penyalahgunaan Narkoba” terang KBO Binmas.

Sementara itu Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP menghimbau kepada pihak terkait untuk mengawasi generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba baik saat dilingkungan sekolah maupun saat berada diluar sekolah, peran orang terdekat dalam hal ini orang tua dan keluarga sangat diperlukan dalam mengawasi, semoga generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

“Dihimbau kepada pihak terkait untuk mengawasi generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba baik saat dilingkungan sekolah maupun saat berada diluar sekolah, peran orang terdekat dalam hal ini orang tua dan keluarga sangat diperlukan dalam mengawasi, semoga generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan Narkoba” himbau Kapolres Buol melalui Kasihumas.