BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Satlantas Polres Banggai Edukasi Pengendara Terkait Metode Traffic Light Yang Baru

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satlantas Polres Banggai melakukan edukasi kepada pengendara terkait penyesuaian durasi waktu lampu merah berbasis sistem automatics traffic light control sistem (ATCS).

Sosialisasi metode lampu traffic light yang baru di perempatan Kelurahan Karaton dan Pengadilan Negeri Luwuk Kabupaten Banggai ini dilaksanakan, pada Rabu (21/5/2024).

KBO Satlantas Polres Banggai, IPDA Yoberson Tandondo yang terjun langsung melakukan edukasi mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan sejak Senin (20/5/2024).

Ia menambahkan bahwa perubahan waktu dikedua lampu merah tersebut dilakukan lantaran adanya peningkatan volume kendaraan yang melewati jalan protocol (jalan utama) Kota Luwuk tersebut.

“Dari arah Pasar Sentral Luwuk menuju Kantor Pos begitupun sebaliknya waktu masih sama. Yang berbeda itu dari arah pertokoan menuju BRI. Dilakukan secara bergantian,” sebutnya.

Hal yang sama juga untuk lampu merah di Kelurahan Karaton. Arah Tanjungsari menuju SMPN 3 Luwuk dan sebaliknya, waktunya tetap. Yang berbeda hanya arah Tugu Adipura menuju Kelurahan Jole.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya Polri untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan dan mengurangi angka pelanggaran berlalu lintas,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai