BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Pagimana Sambangi Emak-Emak Nongkrong Guna Sosialisasi UU KDRT

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditengah – tengah masyarakat Polsek Pagimana secara rutin melakukan kegiatan sambang kewilayahan untuk memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga, Senin (27/5/2024) malam.

Kegiatan ini sekaligus tatap muka dan silahturahmi dengan warga dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan pembinaan dan penyuluhan tentang KDRT kepada sekumpulan ibu-ibu yang sedang nongkrong di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Banggai.

Dalam kesempatan tersebut, personil memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang undang – undang KDRT serta meminta kepada mereka untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Anggota menyampaikan bahwa jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Makmur, SH.

Makmur berharap dengan kegiatan sambang tersebut, para ibu-ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa.*HumasPolresBanggai