BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Pasangan Muda di Bunta Banggai Terlibat KDRT, Polisi Turun Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang suami melakukan KDRT dengan memukul istrinya hingga korban mengalami memar dan sakit dibagian mulut dan pipi.

Hal tersebut dikarenakan sang suami tersulut emosi ketika sang istri hendak mengambil anak mereka dari rumah pelaku tersebut.

“Suami berinisial MIL (29) warga Desa Pongian Kecamatan Bunta,” ujar Plt Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntuya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (29/5/24), saat itu korban akan membawa pulang anak mereka dari rumah MIL. Namun saat kembali, korban dicegat atau dihentikan oleh suaminya.

“Pelaku langsung menampar pipi korban satu kali dan kembali memukul dengan tangan terkepal dibagian bibir kanan. Sehingga merasa sakit dan kemerahan,” ungkapnya.

Atas kasus kekerasan dalam rumah tanggah atau KDRT, korban inisial AG (19) melaporkan sang suami ke SPKT Polsek Bunta.

Kasus itu kemudian ditangani oleh Bhabinkamtibmas Bripka Dede Nalapraya. Namun akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah dimediasi.

“Dipertemukan kepada kedua belah pihak yang sudah sebulan ini sudah pisah ranjang ini. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan” pungkasnya.*HumasPolresBanggai