Uncategorized

Problem Solving Jalur Yang Ditempuh Brigpol Rivo Dalam Membantu Permasalahan Warga

Rabu malam (29/05/24) sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di Polsek Momunu, Brigpol Rivo Lalujan yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Momunu melakukan mediasi kekeluargaan terkait kejadian kecelakaan lalulintas.

Peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya hari Sabtu pagi (25/05/24) dijalan Trans Sulawesi Desa Lamadong 1, Kecamatan Momunu antara pelapor warga Desa Pujimulyo dengan terlapor warga Desa Lamadong 1.

Dari peristiwa ini Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan di Polsek Momunu guna dilakukan proses mediasi kekeluargaan.

Setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak selanjutnya dibuatkan surat kesepakatan bersama antar kedua belah pihak dengan hasil kesepakatan untuk berdamai serta terlapor bersedia mengganti rugi kerusakan motor Pelapor.

“Dari peristiwa ini Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan di Polsek Momunu guna dilakukan proses mediasi kekeluargaan, setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak selanjutnya dibuatkan surat kesepakatan bersama antar kedua belah pihak dengan hasil kesepakatan untuk berdamai serta terlapor bersedia mengganti rugi kerusakan motor Pelapor” terang Kapolsek Momunu Iptu Trijadi.

Sementara itu Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP menambahkan bahwa apa yang dilakukan Polsek Momunu khususnya Bhabinkamtibmas merupakan upaya dari Pihak Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, dimana yang terjadi masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dilihat dari peristiwa yang terjadi dan atas hasil kesepakatan bersama dengan dibuktikan oleh surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak.

“Apa yang dilakukan Polsek Momunu khususnya Bhabinkamtibmas merupakan upaya dari Pihak Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, dimana yang terjadi masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dilihat dari peristiwa yang terjadi dan atas hasil kesepakatan bersama dengan dibuktikan oleh surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak”. Tambah Kasihumas.