BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Cekcok Berujung Penganiayaan Ringan Terhadap Adik Ipar, Polsek Toili Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigadir Rian Anggoro memfasilitasi penyelesain masalah (Mediasi) antara dua orang keluarga yang bertikai di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (31/5/2024) pagi.

Proses mediasi dilakukan di Mapolsek Toili dan turut dihadiri kedua belah pihak berjalan dengan lancar.

Bhabinkamtibmas mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ringan ini dilakukan RO (26) dan BU (39) kepada perempuan LS (24) yang terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar jam 19.00 Wita.

“RO adalah kakak Ipar dari korban LS. Sedangkan BU merupakan tante RO,” katanya.

Adapun kronologi kejadian, berawal dari LS yang terlibat cekcok dengan suaminya, yang mengakibatkan sang suami turun dari rumah mereka di Desa Rusa Kencana menuju rumah orang tuanya di Desa Cendana Pura.

Tak lama kemudian, korban LS menghubungi suaminya lewat chat WhatsApp. Akan tetapi yang membalasnya ternyata sang kakak Ipar, RO.

“Korban mengetahui yang membalas chat WA nya adalah kakak ipar. Sehingga ia membuat status di media sosial Facebook yang menyinggung RO,” ungkap Brigpol Angga.

Lanjutnya, setelah melihat postingan tersebut RO mengajak tantenya BU mendatangi rumah korban dan terjadilah adu mulut. Dari percekcokan tersebut kedua pelaku mencengkram (meramas) tangan korban.

Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan hal yang menimpanya ke Mapolsek Toili. Bhabinkamtibmas dengan sigap langsung mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan.

Dari hasil mediasi keduanya kemudian sepakat berdamai dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Karena kedua pihak masih hubungan keluarga sehingga mereka sepakat damai dengan dibuatkan surat perjanjian,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai