BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Tim Presisi Samapta Polres Banggai Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Kompleks Tanjungsari

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pesta miras dua pemuda di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dibubarkan aparat tim patroli Presisi Satuan Samapta Polres Banggai, Minggu (2/6/2024) malam.

“Kebetulan anggota patroli di wilayah tanjungsari dan ada dua pemuda yang nongkrong dan setelah kami cek mereka sedang konsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong, SH saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Jolly, pihaknya tidak menangkap kedua pemuda tersebut melainkan hanya meminta mereka bubar dan membuang minuman-minuman keras itu.

“Kami sifatnya masih persuasif, mereka tidak kami bawa (tangkap). Tapi diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan Samapta berpatroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Jadi jika ditemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akan kami bubarkan bahkan tindak tegas,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai