BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Berhasil Damaikan Emak-emak yang Bertikai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka S. Djombe, berhasil mendamaikan warga binaannya yang bertikai di Kantor Subsektor Luwuk Timur, Selasa (4/6/2024) pagi.

Pertikaian kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan dengan korban seorang perempuan bernisial SU (54) terhadap terlapor berinisial YL (45) dan MM (40) yang juga perempuan.

“Kedua terlapor mendatangi pegawai koprasi PNM (permodalan nasional mandiri) dan mengatakan yang mana pelapor sering memakai nama orang lain untuk pencarian uang PNM. Sehingga hal inilah membuat pihak PNM tidak mencairkan permohonan SU,” ungkap Bripka Djombe.

Dijelaskannya juga bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu tanggal 22 Mei 2024. Dan sebelumnya telah dilakukan mediasi di desa oleh pemerintah setempat.

“Karena tidak selesai maka kami selesaikan di Subsektor Luwuk Timur dan Alhamdulilah mediasi berhasil,” jelasnya.

“Kedua belah pihak masih mempunyai hubungan kekeluargaan dan berdomisili di Desa Baya Kecamatahn Luwuk Timur,” sambungnya.

Sementara itu, Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasarudin menambahkan, Bhabinkamtibmas mengemban tugas untuk memecahkan masalah yang dihadapai oleh warga binaannya agar tidak sampai keranah hukum.

“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai