BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Langkah Antisipasi, Polres Banggai Amankan Proses Sidang di Pengadilan Negeri Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Banggai lakukan penebalan pengamanan dan pengawalan tahanan pada pelaksanaan sidang pembacaan putusan di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Senin (3/6/2024), sore.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polres Banggai menurunkan sejumlah personel.

“Selain personil dari Sat Samapta bahkan Polsek Luwuk juga diikutsertakan,” ujarnya.

Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di dalam Kantor Pengadilan Negeri Luwuk.

“Ruang sidang, sel transit terdakwa, kumpulan massa keluarga terdakwa, hingga mobil transport terdakwa,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Jolly, latar belakang giat penebalan pengamanan ini terkait sidang pembacaan putusan perkara Musdar M. Amin beserta 5 rekan lainnya yang dihadiri sekitar 50 massa.

“Walaupun massa sempat melakukan protes dengan berorasi maupun teriak diarea Pengadilan Negeri Luwuk, situasi dari awal hingga akhir berjalan aman kondusif,” tandasnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum baik proses penjemputan terdakwa maupun selama proses sidang berlangsung.*HumasPolresBanggai